HARDWARE
1.
Processor
/ CPU
CPU singkatan dari Central Processing Unit adalah
perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menerima dan melaksanakan
perintah dan data dari perangkat lunak. CPU berfungsi
seperti kalkulator, hanya saja CPU jauh lebih kuat daya pemrosesannya. Fungsi utama dari CPU
adalah melakukan operasi aritmatika dan logika terhadap data yang diambil
dari memori atau dari informasi yang dimasukkan melalui beberapa perangkat keras,
seperti papan tombol, pemindai, tuas kontrol,
maupun tetikus. CPU
dikontrol menggunakan sekumpulan instruksi perangkat lunak komputer. Perangkat lunak tersebut
dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya dari media penyimpan, seperti cakram keras, disket, cakram padat, maupun pita
perekam. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu
pada memori fisik (MAA), yang mana setiap instruksi akan diberi alamat unik yang
disebut alamat memori. Selanjutnya, CPU dapat mengakses data-data
pada MAA dengan menentukan alamat data yang dikehendaki.
A.
Chipset CPU
Mengontrol input dan output(masukan dan
keluaran) yang mendasar pada komputer. lebih jelasnya bahwa chipset yang
terdapat pada motherboard berfungsi untuk mengatur aliran data dari satu
komonen ke komponen lainnya. misalnya, mengarahkan data dari CPU (processor)
menuju kartu grafis (video card) atau ke sistem memory ( RAM), serta
mangarahkan aliran data melalui bus PCI, drive IDE dan port I/O. Pada kasus ini
, dapat di ibaratkan bahwa chipset seakan-akan berfungsi sebagai ‘polisi lalu
lintas’ pengatur aliran data pada motherboard di sebuah PC (personal komputer).